Minggu, 27 November 2016

INDONESIAN HISTORY




1. Faktor penyebab pembrontakan PKI 1948
Pemberontakan PKI terjadi akibat Persetujuan perjanjian Renville, sehingga kabinet Amir Syarifuddin jatuh karena dianggap terlalu menguntungkan Belanda. Perjanjian Renville dianggap tidak menjamin secara tegas kedudukan dan kelangsungan hidup Republik Indonesia. Hasil perjanjian Renville membuat posisi indonesia bertambah sulit. Isi perjanjian itu adalah sebagai berikut:
1.         Wilayah Indonesia diakui berdasarkan garis demarkasi (garis Van Mook), yaitu garis khayal yang dibuat Van Mook sebagai batas wilayah kekuasaan Indonesia dan wilayah kekuasaan Belanda.
2.      Belanda tetap berdaulat atas seluruh wilayah Indonesia sampai diserahkan kepada Republik Indonesia Serikat yang akan segera dibentuk
3.      RIS mempunyai kedudukan yang sejajar dengan Kerajaan Belanda dalam Uni-Indonesia-Belanda.
4.      Republik Indonesia merupakan Bagian dari Republik Indonesia Serikat.
5.      Sebelum RIS terbentuk, Kerajaan Belanda dapat menyerahkan sebagian kekuasaannya kepada pemerintahan federal sementara.
                        Pemberontakan PKI terjadi akibat Persetujuan perjanjian Renville, sehingga kabinet Amir Syarifuddin jatuh karena dianggap terlalu menguntungkan Belanda. Perjanjian Renville dianggap tidak menjamin secara tegas kedudukan dan kelangsungan hidup Republik Indonesia. Hasil perjanjian Renville membuat posisi indonesia bertambah sulit. Isi perjanjian itu adalah sebagai berikut:
1.      Wilayah Indonesia diakui berdasarkan garis demarkasi (garis Van Mook), yaitu garis khayal yang dibuat Van Mook sebagai batas wilayah kekuasaan Indonesia dan wilayah kekuasaan Belanda.
2.      Belanda tetap berdaulat atas seluruh wilayah Indonesia sampai diserahkan kepada Republik Indonesia Serikat yang akan segera dibentuk
3.      RIS mempunyai kedudukan yang sejajar dengan Kerajaan Belanda dalam Uni-Indonesia-Belanda.
4.      Republik Indonesia merupakan Bagian dari Republik Indonesia Serikat.
5.      Sebelum RIS terbentuk, Kerajaan Belanda dapat menyerahkan sebagian kekuasaannya kepada pemerintahan federal sementara.
2. Pembrontakan APRA yang dipimpin o/ westerling
Peristiwa Kudeta Angkatan Perang Ratu Adil atau Kudeta 23 Januari adalah peristiwa yang terjadi pada 23 Januari 1950 di mana kelompok milisi Angkatan Perang Ratu Adil (APRA) yang ada di bawah pimpinan mantan Kapten KNIL Raymond Westerling yang juga mantan komandan Depot Speciale Troepen (Pasukan Khusus) KNIL, masuk ke kota Bandung dan membunuh semua orang berseragam TNI yang mereka temui. Aksi gerombolan ini telah direncanakan beberapa bulan sebelumnya oleh Westerling dan bahkan telah diketahui oleh pimpinan tertinggi militer Belanda.
Pada bulan November 1949, dinas rahasia militer Belanda menerima laporan, bahwa Westerling telah mendirikan organisasi rahasia yang mempunyai pengikut sekitar 500.000 orang. Laporan yang diterima Inspektur Polisi Belanda J.M. Verburgh pada 8 Desember 1949 menyebutkan bahwa nama organisasi bentukan Westerling adalah "Ratu Adil Persatuan Indonesia" (RAPI) dan memiliki satuan bersenjata yang dinamakan Angkatan Perang Ratu Adil (APRA). Pengikutnya kebanyakan adalah mantan anggota KNIL dan yang melakukan desersi dari pasukan khusus KST/RST. Dia juga mendapat bantuan dari temannya orang Tionghoa, Chia Piet Kay, yang dikenalnya sejak berada di kota Medan.
Pada 5 Desember malam, sekitar pukul 20.00 Westerling menelepon Letnan Jenderal Buurman van Vreeden, Panglima Tertinggi Tentara Belanda, pengganti Letnan Jenderal Spoor. Westerling menanyakan bagaimana pendapat van Vreeden, apabila setelah penyerahan kedaulatan Westerling berencana melakukan kudeta terhadap Sukarno dan kliknya. Van Vreeden memang telah mendengar berbagai kabar, antara lain ada sekelompok militer yang akan mengganggu jalannya penyerahan kedaulatan. Juga dia telah mendengar mengenai kelompoknya Westerling.
Jenderal van Vreeden, sebagai yang harus bertanggung-jawab atas kelancaran "penyerahan kedaulatan" pada 27 Desember 1949, memperingatkan Westerling agar tidak melakukan tindakan tersebut, tetapi van Vreeden tidak segera memerintahkan penangkapan Westerling.

3. Sikap Andi Azis terhadap kedatangan APRIS
Permintaan Andi Azis
1.    Menuntut agar pasukan bekas KNIL saja yang bertanggung jawab atas keamanan di Negara Indonesia Timur.
2.    Menentang masuknya pasukan APRIS dari TNI
3.    Mempertahankan tetap berdirinya Negara Indonesia Timur.

Latar Belakang
1.      Timbulnya pertentangan pendapat mengenai peleburan Negara bagian Indonesia Timur (NIT) ke dalam negara RI. Ada pihak yang tetap menginginkan NIT tetap dipertahankan dan tetap merupakan bagian dari wilayah Republik Indonesia Serikat (RIS), sedangkan di satu pihak lagi menginginkan NIT melebur ke negara Republik Indonesia yang berkedudukan di Yogyakarta.
2.      Ada perasaan curiga di kalangan bekas anggota – anggota KNIL yang disalurkan ke dalam Angkatan Perang Republik Indonesia Setikat (APRIS)/TNI. Anggota – anggota KNIL beranggapan bahwa pemerintah akan menganaktirikannya, sedangkan pada pihak TNI sendiri ada semacam kecanggungan untuk bekerja sama dengan bekas lawan mereka selama perang kemerdekaan.
Kedua hal tersebut mendorong lahirnya pemberontakan bersenjata yang dipimpin oleh bekas tentara KNIL, Andi Aziz, pada tanggal 5 April 1950. Padahal sebelumnya, pemerintah telah mengangkat Andi Aziz menjadi Kapten dalam suatu acara pelantikan penerimaan bekas anggota KNIL ke dalam tubuh APRIS pada tanggal 30 Maret 1950. Namun, karena Kapten Andi Aziz termakan hasutan Mr. Dr. Soumokil yang menginginkan tetap dipertahankannya Negara Indonesia Timur (NIT), akhirnya ia mengerahkan anak buahnya untuk menyerag Markas Panglima Territorium. Ia bersama anak buahnya melucuti senjata TNI yang menjaga daerah tersebut. Di samping itu, Kapten Andi Abdul Aziz berusaha menghalang – halangi pendaratan pasukan TNI ke Makassar karena dianggapnya bahwa tanggung jawab Makassar harus berada di tangan bekas tentara KNIL.

Kapten Andi Aziz mengeluarkan pernyataan yang ditujukan kepada pemerintah pusat di Jakarta. Adapun isi pernyataan itu adalah sebagai berikut :
1.      Negara Indonesia Timur harus tetap dipertahankan agar tetap berdiri menjadi bagian dari RIS.
2.      Tanggung jawab keselamatan daerah NIT agar diserahkan kepada pasukan KNIL yang telah masuk menjadi anggota APRIS. TNI yang bukan berasal dari KNIL tidak perlu turut campur.
3.      Presiden Soekarno dan Perdana Menteri Hatta supaya tidak mengizinkan NIT dibubarkan dan bersatu dengan Republik Indonesia.



4. Kronologi pemberontakan RMS
Pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS) yang dipimpin oleh Mr. Dr. Christian Robert Steven Soumokil (mantan jaksa agung NIT) merupakan sebuah gerakan sparatisme yang bertujuan bukan hanya ingin memisahkan diri dari NIT melainkan untuk membentuk Negara sendiri terpisah dari RIS. Soumokil awalnya sudah terlibat dalam pemberontakan Andi Aziz akan tetapi dia dapat melarikan diri ke Maluku. Soumokil juga dapat memindahkan pasukan KNIL dan pasukan Baret Hijau dari Makasar ke Ambon

Pemberontakan RMS yang didalangi oleh mantan jaksa agung NIT, Soumokil bertujuan untuk melepaskan wilayah Maluku dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebelum diproklamasikannya Republik Maluku Selatan (RMS), Gubernur Sembilan Serangkai yang beranggotakan pasukan KNIL dan partai Timur Besar terlebih dahulu melakukan propaganda terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk memisahkan wilayah Maluku dari Negara Kesatuan RI. Di sisi lain, dalam menjelang proklamasi RMS, Soumokil telah berhasil mengumpulkan kekuatan dari masyarakat yang berada di daerah Maluku Tengah. Sementara itu, sekelompok orang yang menyatakan dukungannya terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia diancam dan dimasukkan ke penjara karena dukungannya terhadap NKRI dipandang buruk oleh Soumokil. Dan pada tanggal 25 April 1950, para anggota RMS memproklamasikan berdirinya Republik Maluku Selatan (RMS), dengan J.H Manuhutu sebagai Presiden dan Albert Wairisal sebagai Perdana Menteri. Para menterinya terdiri atas Mr.Dr.C.R.S Soumokil, D.j. Gasperz, J. Toule, S.J.H Norimarna, J.B Pattiradjawane, P.W Lokollo, H.F Pieter, A. Nanlohy, Dr.Th. Pattiradjawane, Ir.J.A. Manusama, dan Z. Pesuwarissa. Pada tanggal 27 April 1950 Dr.J.P. Nikijuluw ditunjuk sebagai Wakil Presiden RMS untuk daerah luar negeri dan berkedudukan di Den Haang, Belanda, dan pada 3 Mei 1950, Soumokil menggantikan Munuhutu sebagai Presiden Rakyat Maluku Selatan. Pada tanggal 9 Mei, dibentuk sebuah Angkatan Perang RMS (APRMS) dan Sersan Mayor KNIL, D.J Samson diangkat sebagai panglima tertinggi di angkatan perang tersebut. Untuk kepala staf-nya, Soumokil mengangkat sersan mayor Pattiwale, dan anggota staf lainnya terdiri dari Sersan Mayor Kastanja, Sersan Mayor Aipassa, dan Sersan Mayor Pieter. Untuk sistem kepangkatannya mengikuti system dari KNIL.[6] Upaya Penumpasan Pemberontakan RMS Pemerintah RIS berusaha mengatasi masalah ini dengan damai yaitu dengan jalan mengirimkan dr. Leimena. Tapi misi damai ini ditolak oleh Soumokil, bahkan mereka meminta bantuan, perhatian dan pengakuan dari dunia luar, terutama dari negeri Belanda, Amerika Serikat dan Komisi PBB untuk Indonesia. Misi perdamaian yang kemudian dikirimkan terdiri dari politikus, pendeta, dokter, wartawan, meskipun berhasil diberangkatkan tetapi tidak dapat bertemu dengan pengikut Soumokil. Karena usaha kompromi mengalami jalan buntu, maka akhirnya pemerintah terpaksa menumpas petualangan itu dengan kekuatan senjata. Exspedisi militer untuk menumpas RMS disebut Gerakan Operasi Militer (GOM) III. Selaku pemimpin exspedisi ditunjuk Kolonel Kawilarang, Panglima Tentara dan Territorium Indonesia Timur.[7] Setelah pemerintah membentuk sebuah operasi militer, penumpasan pemberontakan RMS pun akhirnya dilakukan pada tanggal 14 Juli 1950, dan pada tanggal 15 Juli 1950, pemerintahan RMS mengumumkan bahwa Negara Republik Maluku Selatan sedang dalam bahaya. Pada tanggal 28 September, pasukan militer yang diutus untuk menumpas pemberontakan menyerbu ke daerah Ambon, dan pada tanggal 3 November 1950, seluruh wilayah Ambon dapat dikuasai termasuk benteng Nieuw Victoria yang akhirnya juga berhasil dikuasai oleh pasukan militer tersebut. Dengan jatuhnya pasukan RMS yang berada di daerah Ambon, maka hal ini membuat perlawanan yang dilakukan oleh pasukan RMS dapat ditaklukan. Pada tanggal 4 sampai 5 Desember, melalui selat Haruku dan Saparua, pusat pemerintahan RMS beserta Angkatan Perang RMS berpindah ke Pulau Seram. Pada tahun 1952, J.H Munhutu yang tadinya menjabat sebagai presiden RMS tertangkap di pulau Seram, Sementara itu sebagian pimpinan RMS lainnya melarikan diri ke Negara Belanda. Setelah itu, RMS kemudian mendirikan sebuah organisasi di Belanda dengan pemerintahan di pengasingan (Government In Exile). Dr. Soumokil, pada masa itu ia masih bertahan di hutan-hutan yang berada di pulau Seram sampai akhirnya ditangkap pada tanggal 2 Desember 1963. Pada Tahun 1964, Soumokil dimajukan ke meja hijau. Selama persidangan Soumokil berlangsung, meskipun ia bisa berbahasa Indonesia, namun pada saat itu ia selalu memakai Bahasa Belanda, sehingga pada saat persidangan di mulai, hakim mengutus seorang penerjemah untuk membantu persidangan Soumokil. Akhirnya pada tanggal 24 April 1964, Soumokil akhirnya dijatuhi hukuman mati. Eksekusi pun dilaksanakan pada tanggal 12 April 1966 dan berlangsung di Pulau Obi yang berada di wilayah kepulauan Seribu di sebelah Utara Kota Jakarta. Sepeninggal Soumokil, sejak saat itu RMS berdiri di pengasingan di Negeri Belanda. Pengganti Soumokil adalah Johan Manusama. Ia menjadi presiden RMS pada tahun 1966-1992, selanjutnya digantikan oleh Frans Tutuhatunewa sampai tahun 2010 dan kemudian digantikan oleh John Wattilete

5. Pemberontakan DI/TII Kartosuwirdjo di jawa barat
Gerakan DI/TII  di Jawa Barat tampak pada waktu terjadi penarikan pasukan TNI dari wilayah yang diduduki Belanda ke wilayah RI sebagai akibat perundingan Renville. Akan tetapi, anggota Hizbullah dan Sabilillah tidak mengikuti ketentuan perundingan Renville. kedua laskar itu berada di bawah pengaruh Seoekarmadji Maridjan Kartosuwirjo.

Semula Kartosuwirjo ikut bergerilya di daerah Jawa Barat. Ia ingin membentuk negara Islam lepas dari Republik Indonesia. Untuk itu ia menghimpun orang-orang yang setia kepadanya untuk masuk tentara Darul Islam. Pada tanggal 4 Agustus 1949 Kartosuwirjo memproklamasikan berdirinya Negara Islam Indonesia (NII).

Tindakan Kartosuwirjo itu membahayakan persatuan dan kesatuan nasional. Rakyat pun sangat dirugikan karena Kartosuwirjo dan anggotanya melakukan teror, pembunuhan, pengrusakan, dan pengambilan harta kekayaan masyarakat secara paksa.

Penumpasan Gerakan DI/TII di Jawa Barat memakan waktu yang lama. Baru pada tahun 1960-an, Divisi Siliwangi mulai melancarkan operasi secara terstruktur dan besar-besaran. Dengan dibantu rakyat dalam operasi "Pagar Betis", pada saat tahun 1962 gerombolan DI/TII akhirnya bisa dihancurkan. Kartosuwirjo dapat ditangkap di Gunung Geber, ia kemudian di hukum mati.


6. Pemberontakan DI/TII di Aceh
Pemberontakan DI/TII di Aceh dipimpin oleh Tengku Daud Beureueh. Pemberontakan pecah karena kekhawatiran akan kehilangan kedudukan dan perasaan kecewa diturunkannya kedudukan Aceh dari daerah istimewa menjadi karesidenan di bawah provinsi Sumatera Utara.

Semula Tengku Daud Beureueh adalah GUbernur Militer daerah Istimewa Aceh. Pada tahun 1950 kedudukan Aceh diturunkan dari provinsi menjadi karesidenan, Daud Beureueh tidak senang karena jabatannya diturunkan.

Pada tanggal 20 September 1953, Daud Beureueh mengeluarkan maklumat yang mengatakan bahwa Aceh merupakan bagian dari NII di bawah Kartosuwirjo. Setelah itu, Tengku Daud Beureueh mengadakan gerakan dan mempengaruhi masyarkat melalui propaganda bernada negatif terhadap pemerintah RI.

Untuk menghadapi gerakan itu, pemerintah mengirim pasukan yang memiliki persenjataan lengkap. Setelah beberapa tahun dikepung, baru pada tanggal 21 Desember 1962 tercapailah Musyawarah Kerukunan Rakyat Aceh. Banyak dari gerombolan itu yang kembal ke panguan RI.

7. Penyelesaian pemberontakan DI/TII di Aceh
Dengan demikian, pemberontakan DI/TII di Aceh dapat diselesaikan dengan cara damai. Pemimpin dari gerakan ini pun setuju untuk kembali ke pangkuan RI. Parkarsa penyelesaian di Aceh tersebut dipimpin oleh Kolonel M. Jasin, Panglima Kodam I Iskandar Muda.

8. Bagaimana DI/TII di tumpas kan?
Penumpasan DI/TII Jawa Barat. Pada awal pemerintah RI berupaya menyelesaikan pemberontakan dengan cara damai dengan membentuk komite yang dipimpin oleh Moh. Natsir, namun gagal. Maka ditempuh operasi militer yang dinamakan Operasi Bharatayudha. Kartosuwiryo akhirnya tertangkap di Gunung Salak Majalaya pada tanggal 4 Juni 1962 melalui operasi Bharatayudha dengan taktik Pagar Betis yang dilakukan oleh TNI dengan rakyat. Pagar Betis merupakan pelibatan masyarakat dalam mempersempit gerakan DI/TII. Pemberontakan ini pada awalnya sulit untuk dipadamkan dikarenakan beberapa faktor yaitu: adanya semangat jihad, wilayah yang mendukung untuk bergerilya, fokus tentara Indonesia terpecah untuk menghadapi Belanda, sebagian rakyat bersimpati terhadap perjuangan Kartosuwiryo. Namun pada akhirnya Kartosuwiryo ditangkap dan kemudian dijatuhi hukuman mati.

Penumpasan DI/TII Jawa Tengah. DI/TII Jawa Tengah yang dipimpin oleh Amir Fatah tidak terlalu lama. Kurangnya dukungan dari penduduk membuat perlawanannya cepat berakhir.Penyelesaian pemberontakan DI/TII di Jawa Tengah dilakukan dengan membentuk pasukan khusus yang diberi nama Banteng Raiders. Operasi penumpasannya diberi nama Operasi Gerakan Benteng Negara di bawah pimpinan Letkol Sarbini, kemudian dipimpin oleh Letkol M. Bachrun dan selanjutnya dipimpin oleh Letkol Ahmad Yani.

Penumpasan DI/TII Sulsel. Untuk mengataasi pemberontakan Kahar Muzakar, pemerintah melancarkan operasi militer dengan mengirimkan pasukan dari Devisi Siliwangi. Pemberontakan Kahar Muzakar cukup sulit untuk ditumpas, mengingat pasukan Kahar Muzakar sangat mengenal medan pertempuran. Akhirnya pada bulan februari 1965 Kahar Muzakar tewas dalam sebuah pertempuran. Pembrontakan benar-benar dapat ditumpas pada Juli 1965.

Penumpusan DI/TII Aceh. Pemerintah pusat berusaha untuk mengatasi pemberontakan Daud Beureuh dengan memberikan status daerah istimewa bagi Aceh dengan hak-hak otonomi yang luas. Atas inisiatif Kolonel yasin, diadakan Musyawarah Kerukunan Rakyat Aceh yang berlangsung pada tanggal 17-21 Desember 1962. Akhirnya pemberontakan DI/TII di Aceh dapat diselesaikan dengan damai.

Penumpasan DI/TII Kalsel. Penyelesaian pemberontakan Ibnu Hajar dilakukan dengan jalan damai dan operasi militer. Pada tahun 1963, pasukan Ibnu Hajar dapat ditumpas dan Ibnu hajar dijatuhi hukuman mati.

9. Pergolakan di daerah
Pergolakan daerah adalah konflik-konflik yang terjadi dalam suatu wilayah tertentu untuk memperebutkan atau memperjuangkan kepentingan tertentu yang tidak lagi memperhatikan tatanan hidup yang berdasarkan nilai dan norma yang dijunjung tinggi oleh masyarakat. Kepentingan tertentu itu dapat berupa saling memperebutkan kepentingan ekonomi (mata pencaharian), kepentingan rasa tau sukunya, atau kepentingan yang berlatar belakang agama dan kekuasaan. Di samping itu, pergolakan di daerah dapat juga muncul sebagai akibat kesulitan politik dan kesalahan pendekatan pembangunan yang dilakukan oleh pihak pemerintah pusat.
Ada beberapa factor yang dapat memunculkan pergolakan atau konflik di daerah (konflik antarkelompok atau konflik antara masyarakat dengan pemerintah atau penguasa). Faktor tersebut adalah sebagai berikut:
a. Program pembangunan yang dilaksanakan tidak memperhatikan kondisi sosial budaya masyarakat setempat
Setiap program pembangunan yang dilaksanakan harus memerhatikan kondisi sosial budaya masyarakatnya. Tanpa memerhatikan kondisi tersebut, maka akan timbul gejolak-gejolak yang tidak diinginkan. Pembangunan kawasan industry multinasional misalnya, harus memerhatikan apakah kehadirannya akan meningkatkan kualitas masyarakat di sekitarnya (menyejahterakan rakyat sekitarnya) atau meresahkan, apakah akan tetap melestarikan atau memudarkan nilai dan norma yang dijunjung tinggi oleh masyarakat sekitarnya, apakah industry tersebut memungkinkan masyarakat sekitar ikut berpartisipasi atau hanya untuk orang luar, apakah pembangunan tiu justru akan menghabiskan lahan tanah produktif yang merupakan sumber utama penghidupan masyarakat sekitar atau memilih lahan yang tidak produktif. Hal-hal tersebut harus diperhatikan dalam proses pembangunan agar tidak terjadi kondisi sosial yang disintegrative.
b. Ketidakstabilan situasi politik dan keamanan nasional
            Stabilitas politik dan keamanan nasional yang tidak mantab akan mendorong munculnya gejolak dan pemberontakan di daerah yang ingin melepaskan diri dari ikatan pemerintah pusat. Hal ini sangat membahayakan kelangsungan hidup bersama. Oleh karena itu, besar atau kecilnya pergolakan di daerah sangat dipengaruhi oleh bagaimana stabilitas politik dan hankam secara nasional. Contohnya, konflik di Aceh, Ambon, Kalimantan, dan Papua yang terjadi akibat ketidakstabilan kondisi politik.
c. Kurang berfungsinya lembaga-lembaga control masyarakat
Lembaga-lembaga control masyarakat, misalnya kejaksaan, kehakiman, atau lembaga yang bergerak dalam bidang pemerintahan apabila kur kurang berfungsi secarabaik dalam melaksanakan control-kontrol sosial, maka akan mudah memunculkan gejolak dan konflik-konflik di masyarakat. Kurang berfungsinya lembaga-lembaga baik eksekutif maupun yudikatif dan legislative dalam melakukan control sosial akan memunculkan banyak penyimpangan itu yang dilakukan oleh aparat pemerintah maupun anggota masyarakat (misalnya, tindak korupsi, manipulasi, kolusi, tindak pencurian, dan perjudian). Kondisi seperti ini akan mudah sekali memunculkan gejolak dan pergolakan yang menuntut adanya keadilan.
d.  Sarana-sarana komunikasi dan interaksi sosial antardaerah di berbagai bidang tidak berjalan dengan baik
Kelancaran proses kontak sosial budaya sangat berpengaruh dalam meminimalkan munculnya gejolak atau konflik daerah. Semakin efektif saluran dan kontak komunikasi sosial ekonomi dan kebudayaan antardaerah atau antarsuku akan semakin banyak memberikan wawasan bagi pola piker dan alternative tindakan seseorang atau kelompok yang ada di masyarakat sehingga gejolak itu semakin kecil. Demikian juga sebaliknya, disintegrasi bangsa mudah terjadi apabila sarana interaksi sosial, ekonomi, budaya, dan bidang lain tidak berjalan dengan baik.
e.  Masing-masing kelompok atau daerah mempunayi kesetiaan primordialisme yang berlebihan
Apabila masing-masing kelompok mempunyai kesetiaan primordialisme atau kesetiaan yang sangat berlebihan pada kelompok atau daerahnya, akan mudah sekali terjadi konflik atau gejolak di berbagai bidang. Konflik tersebut muncul karena kelompoknya sulit dipertemukan untuk menjalin kerja sama yang baik dengan kelompok lain.
Pada dasarnya, masih banyak factor lain yang dapat menyebabkan munculnya pergolakan daerah atau konflik antarsuku itu selalu terjadi konflik karena memang sejak dulu (sejak nenek moyangnya) kedua kelompok tersebut selalu menyimpan dendam.

a. Pemberontakan PKI
Pemberontakan ini dilatarbelakangi adanya ideologi komunis yang masuk ke Indonesia. PKI mempunyai keinginan mengganti Negara Republik Indonesia yang berdasar Pancasila menjadi Negara komunis.

b. Pemberontakan DI/TII
Gerakan ini bertujuan untuk membentuk Negara Islam Indonesia. Di Sulawesi selatan, Kahar Muzakar sebagai pemimpin gerakan ini bertujuan untuk menjadi pimpinan APRIS. Sedangkan di Aceh, dilatarbelakangi penurunan status Aceh dari daerah istimewa menjadi karesidenan.

c. Gerakan Republik Maluku Selatan
Disebabkan oleh ketidaksetujuan dibentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia oleh wakil dari Negara Indonesia Timur yaitu Soumokil. Soumokil kemudian berusaha memisahkan diri dari Indonesia dengan membuat gerakan ini.

d. pRRI / Permesta
Dilatarbelakangi ketidakpuasan terhadap pemerintah, sehingga kolonel Achmad Husein mengeluarkan ultimatum untuk membubarkan cabinet juanda, membentuk zaken cabinet dan meminta presiden kembali ke jabatan konstitusional. Karena ultimatumnya ditolak, ia memproklamasikan berdirinya Pemerintah revolusioner Republik Indonesia. Gerakan ini disambut oleh Indonesia bagian timur.






10. Permintaan Aidit tentang angkatan ke-5
Angkatan Kelima adalah unsur pertahanan keamanan Republik Indonesia yang merupakan gagasan Partai Komunis Indonesia PKI. Angkatan Kelima ini diambil dari kalangan buruh dan petani yang dipersenjatai.

11. (1950-1959)
Pelaksanaan demokrasi liberal sesuai dengan konstitusi yang berlaku saat itu, yakni Undang Undang Dasar Sementara 1950. Kondisi ini bahkan sudah dirintis sejak dikeluarkannya maklumat pemerintah tanggal 16 Oktober 1945 dan maklumat tanggal 3 November 1945, tetapi kemudian terbukti bahwa demokrasi liberal atau parlementer yang meniru sistem Eropa Barat kurang sesuai diterapkan di Indonesia. Tahun 1950 sampai 1959 merupakan masa berkiprahnya parta-partai politik. Dua partai terkuat pada masa itu (PNI & Masyumi) silih berganti memimpin kabinet. Sering bergantinya kabinet sering menimbulkan ketidakstabilan dalam bidang politik, ekonomi, sosial, dan keamanan. Ciri-ciri demokrasi liberal adalah sebagai berikut :
1.    Presiden dan Wakil Presiden tidak dapat diganggu gugat
2.    Menteri bertanggung jawab atas kebijakan pemerintah
3.    Presiden bisa dan berhak berhak membubarkan DPR
4.    Perdana Menteri diangkat oleh Presiden

12. Pemilu 1955-1971-1977
Pemilu 1955
• Pemilu 1955 diselenggarakan berdasarkan UU No. 7/1953 dan merujuk pada sistem parlementer UUDS 1950
• Pada pelaksanaan pemilu tahun 1955, Angkatan bersenjata dan Polri juga ikut memilih. Dimana mereka digilir untuk memilih di daerah – daerah yang rawan sehingga pemilu pada waktu itu berjalan relative aman.
• Pemilu ini bertujuan untuk memilih anggota-anggota DPR dan Konstituante. Jumlah kursi DPR yang diperebutkan berjumlah 260, sedangkan kursi Konstituante berjumlah 520 (dua kali lipat kursi DPR) ditambah 14 wakil golongan minoritas yang diangkat pemerintah.
• Selain pemilihan DPR dan Konstituante, juga diadakan pemilihan DPRD. Pemilu DPRD dilaksanakan dalam dua tahap, Juni 1957 pemilu untuk Indonesia wilayah Barat, dan Juli 1957 untuk pemilu Indonesia wilayah Timur. Dengan dipisahnya waktu penyelenggaraan pemilu DPR, Konstituante, dan DPRD, pemilu menjadi fokus. Konstituen pemilih bisa dengan cermat menyimak materi kampanye dan lebih bisa menilai kualitas calon yang diusung oleh partai peserta pemilu. Artinya konstituen pemilih memiliki pertimbangan yang lebih rasional sebelum memilih, tidak sekedar memilih hanya karena kedekatan emosional.
• Pemilu diselenggarakan secara sederhana karenanya tidak menyerap biaya negara terlalu besar.
• Pemilu 1955 memperkenalkan asas jujur dan kebersamaan, langsung, umum, bebas, dan rahasia.
• Pemilu 1955 menggunakan system proporsiona yang mendorong multi partai. Alhasil pemilu ini diikuti oleh lebih 30 – an partai politik dan lebih dari seratus daftar kumpulan dan calon perorangan.

Pemilu 1971
• Pada masa Pemerintahan Presiden Suharto, pelaksanaan pemilu berdasarkan ketetapan MPRS No. XLII/1968 yang penjabarannya dituangkan dalam UU No. 16/1969 tentang maksud, tujuan dan tata cara pelaksanaan pemilu; dan UU No. 16/1969 tentang susunan dan kedudukan MPR, DPR dan DPRD.
• Di awal, Presiden Soeharto berniat mengadakan pemilu dengan system distrik, yang mana tujuannya adalah dengan melakukan penyederhanaan partai. Tapi, usul itu malah ditolak oleh partai-partai yang ada. Sehingga, undang-undang yang dihasilkan pun hanya modifikasi kecil dari ketentuan tentang distrik. Belakangan, yang disetujui semua pihak adalah sistem proporsional. Akhirnya Sebagai peserta pemilu, MPRS menetapkan bahwa hanya partai politik yang sudah mempunyai perwakilan di DPR dan DPRD sajalah yang boleh ikut pemilu. Dengan demikian tinggal 9 parpol yang menjadi kontestan, yaitu: Partai Katholik, Partai Syarikat Islam Indonesia, Partai Nahdlatul Ulama, Parmusi, PNI, Parkindo, Perti, IPKI, Murba dan Sekber Golkar.
• Orde Baru memperkenalkan pemilu serentak (pemilu borongan) yakni memilih sekaligus anggota DPR, memilih anggota DPRD Tingkat I (provinsi), dan memilih DPRD Tingkat II (kabupaten dan kota madya) dalam satu masa pemilihan. Yang mungkin karena dilakukan dengan cara sekaligus semacam itu maka pemilu diberi predikat sebagai “Pesta Demokrasi”. Dikarenakan diadakan serentak demikian, tentu diperlukan biaya yang besar pula.
• Perbedaan yang mencolok antara Pemilu 1955 dengan Pemilu 1971. Misalnya, asas jujur dan kebersamaan, seperti Pemilu 1955, ditiadakan. Sebagi gantinya, hanya dikenal asas Luber (langsung, umum, bebas, dan rahasia).
• Selain itu, panitia berada pada tangan pemerintah, sedangkan partai-partai hanya dilibatkan sebagai saksi dalam penghitungan suara. Alhasil dalam peraturan baru itu, DPR yang dihasilkan pemilu berjumlah 460 orang. Tapi, seratus orang di antaranya diangkat mewakili angkatan bersenjata (75 orang dari ABRI dan 25 orang dari non-ABRI), sebagai perwujudan "konsensus nasional". Begitu pula halnya di MPR. Dari 920 anggota MPR, sebanyak 207 orang (sepertiga dari keseluruhan) ditunjuk oleh presiden; 253 anggota tambahan mewakili daerah (dipilih oleh DPRD), serta; kelompok-kelompok "utusan golongan" yang ditunjuk presiden. Di mata pengamat politik William R. Lidle, proses pemilihan semacam itu telah mengurangi nilai pemilu sebagai praktek demokrasi.
• Hal yang sangat signifikan yang berbeda dengan Pemilu 1955 adalah bahwa para pejabat negara pada Pemilu 1971 diharuskan bersikap netral. Sedangkan pada Pemilu 1955 pejabat negara, termasuk perdana menteri yang berasal dari partai bisa ikut menjadi calon partai secara formal. Tetapi pada prakteknya pada Pemilu 1971, para pejabat pemerintah berpihak kepada salah satu peserta Pemilu, yaitu Golkar. Pemerintah mengeluarkan Permen (Peraturan Menteri) No. 12/1969 yang melarang pegawai negeri masuk partai politik, tapi boleh ikut Golkar. Ketentuan monoloyalitas itu berlaku bagi pegawai negeri pada semua tingkat. Jadi sesungguhnya pemerintah merekayasa ketentuan – ketentuan yang menguntungkan Golkar seperti menetapkan seluruh pegawai negeri sipil harus menyalurkan aspirasinya kepada salah satu peserta Pemilu itu.
• Perhitungan kursi berbelit dan bias. Hal ini dibuktikan dengan perolehan kursi antara PNI dan Parmusi. PNI yang secara nasional suaranya lebih besar dari Parmusi, akhirnya memperoleh kursi lebih sedikit dibandingkan Parmusi. Untuk lebih jelasnya lihat tabel di bawah ini.

Pemilu 1977
• Pelaksanaan pemilu 1977 diatur dengan UU No. 14/1975 tentang perubahan UU No. 16/1969. UU ini mempertegas dan memperjelas organisasi politik yang diperbolehkan mengikuti pemilu. Sementara yang berhubungan dengan asas pemilihan, sistem pemilihan, penetapan jumlah anggota, tidak berbeda dengan pemilu sebelumnya. Demikian pula dengan badan penyelenggara pemilu untuk pemilu 1977 pada dasarnya sama dengan Lembaga Pemilihan Umum pada pamilu 1971.
• Ada 4 hal unik dalam pemilu 1977 yaitu empat larangan kepada partai politik dalam kampanye pemilu: jangan mengintimidasi lawan; jangan merusak martabat pemerintah dan pejabat-pejabatnya; jangan mengganggu persatuan nasional, dan; jangan mengkritik pemerintah.
• Mendagri melarang penggunaan agama dalam kampanye. Akibat larangan-larangan itu, partai yang membawa ideology agama tak bisa leluasa menarik massa.
• Pada pemilu ini digunakan system distrik yang mana digilirnya penyederhanaan partai menjadi 2 dan 1 golongan. Ini terjadi setelah sebelumnya pemerintah bersama-sama dengan DPR berusaha menyederhanakan jumlah partai dengan membuat UU No. 3 Tahun 1975 tentang Partai Politik dan Golkar. Kedua partai itu adalah Partai Persatuan Pembangunan atau PPP, dan Partai Demokrasi Indonesia atau PDI, dan satu Golongan Karya atau Golkar.

13. Partai pemenang 1955
Pemilu berjalan lancar dan tertib. Empat partai yang muncul sebagai pemenang dalam Pemilu pertama adalah:
·         Partai Nasional Indonesia (PNI), 
·         Masyumi, 
·         Nahdatul Ulama (NU), dan 
·         Partai Komunis Indonesia (PKI).

14. Ketidakberhasilan sist. Demokrasi liberal

1.    Dominannya politik aliran sehingga membawa konsekuensi terhadap pengelolaan konflik.
Pemilahan sosial yang terjadi dalam masyarakat pasca kemerdekaan boleh dikatakan sangat tajam. Pemilahan tresebut bersumber dari agama, etnisitas, kedaerahaan dan lain sebagainya. Pemilahan tersebut merupakan sumber pengelompokan politik yang disebut dengan politik aliran, yang merupakan ciri pokok perpolitikan pada masa pasca kemerdekaan. Proses pengelompokan politik seperti ini sebenarnya diwariskan dari pengalaman politik belanda, karena sebagian kalangan elit politik kita sangat dipengaruhi oleh sistem kepartaiian yang ada di Belanda. Sebagaimana kehidupan politik di belanda masyarakat dikelompokkan kedalam beberapa pilar atau aliran yang sesuai dengan latar belakang mereka yang kemudian dijadikan partai politik. Hal itu tercermin pada sistem kepartaian di indonesia yang terbagi dalam 5 kelompok besar yaitu: islam, java tradisionalis, demokratik sosialis, radikal nasionalis dan komunis.
Dampak  adanya beberapa aliran yang mewarnai kehidupan politik di indonesia adalah : petama, konflik yang cenderung meluas melewati batas wilayah, akibatnya sulit diatasi, dan akhirnya akan membawa dampak yang sangat negatif terhadap stabilitas politik. Kedua, koalisi antara kekuatan politik yang ada terutama dalam membentuk eksekutif menjadi sangat lemah. Satu kekuatan politik hampir tidak dapat memberikan kesempatan agar kekuatan politik lainnya mempunyai kesempatan untuk membentuk eksekutif dan menjalankan progaram pemerintahannya. Sementara itu koalisi baru akan dapat terwujud apabila memenuhi dua syarat utama, yaitu adanya kompabilitas kepemimpinan diantara para tokoh partai dan kedekatan ideologi antara partai yang berkoalisi.[1][6]
Ciri utama masa Demokrasi Liberal adalah sering bergantinya kabinet. Hal ini disebabkan karena jumlah partai yang cukup banyak, tetapi tidak ada partai yang memiliki mayoritas mutlak. Setiap kabinet terpaksa didukung oleh sejumlah partai berdasarkan hasil usaha pembentukan partai ( kabinet formatur ). Bila dalam perjalanannya kemudian salah satu partai pendukung mengundurkan diri dari kabinet, maka kabinet akan mengalami krisis kabinet. Suatu kabinet dapat berfungsi bila memperoleh kepercayaan dari parlemen, dengan kata lain ia memperoleh mosi percaya. Sebaliknya, apabila ada sekelompok anggota parlemen kurang setuju ia akan mengajukan mosi tidak percaya yang dapat berakibat krisis kabinet dan stabilitas politikpun menjadi sangat rendah. [2][7]

2.    Basis sosial ekonomi yang masih sangat lemah.
Sudah tidak heran kalau demokrasi liberal mengalami kegagalan dalam memperlihatkan kinerjanya dengan baik, karena pada waktu itu tingkat pendapatan perkapita masyarakat kita masih sangat rendah. Untuk menyehatkan perekonomian, dilakukan penyehatan keuangan dengan mengadakan sanering yang dikenal dengan Gunting Syafrudin (19 Maret 1950). Uang Rp. 5,00 ke atas dinyatakan hanya bernilai setengahnya, sedangkan setengahnya lagi merupakan obligasi. Bari tindakan tersebut Pemerintah dapat menarik peredaran uang sebanyak Rp. 1,5 milyar untuk menekan inflasi.
Pemerintah juga mengeluarkan peraturan tentang Bukti Eksport (BE) untuk mengimbangi import. Eksportir yang telah mengeksport kemudian memperoleh BE yang dapat diperjualbelikan. Harga BE meningkat, sehingga pemerintah membatasinya sampai 32,5%. Karena ternyats BE tidak berhasil meningkatkan perekonomian, akhirnya peraturan tersebut dihapuskan (1959).
Pemerintah kemudian membentuk Dewan Perancang Nasional (Depernas) yang bertugas menyusun rencana pembangunan Nasional untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur (1959). Tetapi peningkatan belum juga terjadi, karena labilnya politik dan inflasi yang mengganas. Pemerintah juga cenderung bersikap konsumtif. Jaminan emas menurun , sehingga rupiah merosot. Demikian juga dengan kemampuan baca tulis yang barang kali baru mencapai sekitar 20%. Logikanya adalah, bagaimana orang dapat berpolitik dan menggunakan hak-hak politik dengan baik dan penuh tanggung jawab kalau masyarakatnya masih tradisional. Kesejahteraan rakyat juga terbengkalai karena pemerintah hanya terfokus pada pengembangan bidang politik bukan pada ekonomi.

3. Struktur sosial yang masih sangat hirarkis.
Struktur sosial yang masih sangat hirarkis, yang bersumber dari nilai-nilai feodal, terutama yang bersumber dari masyarakat jawa. Barangkali benar seperti apa yang dikatakan oleh Harry J. Benda, bahwa kehadiran kalangan elit problem solvers adalah sesuatu yang asing dalam kehidupan politik masyarakat Indonesia khususnya di Jawa. Makna dari semua itu bahwa nilai demokrasi tidak ditopang oleh tatanan sosial kita yang masih sangat hirarkis. Terutama yang bersumber dari sistem nilai dalam tatanan sosial jawa, dimana strarta sosial yang tegas antara wong cilik dengan wong gedhe sangat mewarnai prilaku politik masyarakat pada umumnya.[3][8]

Serta adapun dampak dari demokrasi liberal bagi pemerintahan adalah: Pembangunan tidak berjalan lancar karena Kabinet selalu silih berganti, karena masing-masing partai lebih memperhatikan kepentingan partaiatau golongannya, tidak ada partai yang dominan maka seorang kepala negara terpaksa bersikap mengambang diantara kepentingan banyak partai. Maka pengambil keputusan itu menjadi tidak ada.. Karena tidak ada partai yang pionir (pelopor), istilah Bung Karno Ini membahayakan untuk negara yang berkembang, dalam sistem multipartai tidak pernah ada lembaga legislatif, yudikatif daneksekutif yang kuat, sehingga tidak ada pemerintahan yang efektif.
Dampak Demokrasi Liberal dalam masyarakat adalah munculnya pemberontakan di berbagai daerah(DI/TII, Permesta, APRA, RMS), memunculkan ketidakpercayaan publik terhadap pemerintahan yang ada saat itu.

15.

16. Hasil KAA
1.    Menghormati hak-hak dasar manusia dan tujuan-tujuan serta asas-asas yang termuat di dalam piagam PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa)
2.    Menghormati kedaulatan dan integritas teritorial semua bangsa
3.    Mengakui persamaan semua suku bangsa dan persamaan semua bangsa, besar maupun kecil
4.    Tidak melakukan intervensi atau campur tangan dalam soalan-soalan dalam negeri negara lain
5.    Menghormati hak-hak setiap bangsa untuk mempertahankan diri secara sendirian ataupun kolektif yang sesuai dengan Piagam PBB
6.    Tidak menggunakan peraturan-peraturan dari pertahanan kolektif untuk bertindak bagi kepentingan khusus dari salah satu negara besar dan tidak melakukannya terhadap negara lain
7.    Tidak melakukan tindakan-tindakan ataupun ancaman agresi maupun penggunaan kekerasan terhadap integritas wilayah maupun kemerdekaan politik suatu negara
8.    Menyelesaikan segala perselisihan internasional dengan jalan damai, seperti perundingan, persetujuan, arbitrasi (penyelesaian masalah hukum) , ataupun cara damai lainnya, menurut pilihan pihak-pihak yang bersangkutan sesuai dengan Piagam PBBcc
9.    Memajukan kepentingan bersama dan kerjasama
10.  Menghormati hukum dan kewajiban–kewajiban internasional

17. Kegagalan demokrasi terpimpin
Dalam bidang ekonomi dipraktekkan system ekonomi   Terpimpin, Presiden Soekarno secara langsung terjun dan mengatur perekonomian-perekonomian yang terpusat pada pemerintah pusat yang menjurus pada sistem ekonomi etelisme menyebabkan menurunnya kegiatan ekonomi. Pada gilirannya keadaan perekonomian mengalami invlasi yang cukup parah. Pada akhir tahun 1965 inflasi telah mencapai 650 persen. Secara khusus sebab-sebab pokok kegagalan ekonomi terpilih adalah sebagai berikut :
·         Penanganan/penyelesaian masalah ekonomi yang tidak rasional lebih bersifat politis dan tanpa terkendali
·         Defisit yang makin meningkat yang ditutup dengan mencetak mata uang sehingga menyebabkan inflasi
·         Tidak adanya suatu ukuran yang objektif dalam menilai suatu usaha/hasil orang lain
Sementara itu, garis-garis besar Pola Pembangunan Semesta Berencana Tahap 1 (1961 - 1969) yang telah disusun oleh Dewan Perancang Nasional (Depernas) dan telah diresmikan oleh Presiden Soekarno pada tanggal 1 Januari 1961, dalam pelaksanaannya kurang berhasil. Hal ini disebabkan antara lain sebagai berikut :
·         Rencana pembangunan kurang matang
·         Biaya pembangunan balk yang berasal dari dalam maupun dari luar negeri kurang memadai
·         Proyek-proyek yang sudah direncanakan sering diterlantarkan
·         Pembangunan lebih mengarah pada pembangunan yang bersifat Mercusuar, misalnya Monas

18. Pelaggaran norma
1. Pelanggaran prinsip ”kebebasan kekuasaan kehakiman”
Dalam UU No. 19 Tahun 1964 ditentukan bahwa demi kepentingan revolusi, presiden berhak untuk mencampuri proses peradilan. Hal ini bertentangan dengan UUD 1945 sehingga mengakibatkan kekuasaan kehakiman dijadikan alat oleh pemerintah untuk menghukum pemimpin politik yang menentang kebijakan pemerintah.
2. Pengekangan hak-hak asasi warga negara dalam bidang politik
Hal tersebut terjadi terhadap kebebasan pers. Saat itu banyak media massa yang dibatasi dan tidak boleh menentang kebijakan pemerintah.
3.Pelampauanbatas wewenang
Presiden banyak membuat penetapan yang melebihi kewenangannya tanpa berkonsultasi terlebih dahulu dengan DPR.
4. Pembentukan lembaga negara ekstrakonstitusional
Presiden membentuk lembaga kenegaraan di luar yang disebut UUD 1945 misalnya Front Nasional yang ternyata dimanfaatkan oleh pihak komunis untuk mempersiapkan pembentukan negara komunis di Indonesia.
5. Pengutamaan fungsi presiden.
Pengutamaan fungsi presiden tampak dalam hal-hal berikut.
a. Dalam mekanisme kerja, jika MPR dan DPR, tidak berhasil mengambil putusan, persoalan tersebut diserahkan kepada presiden untuk memutuskan.
b. Pimpinan MPR, DPR, dan lembagalembaga negara lainnya diberi kedudukan sebagai menteri sehingga mereka menjadi bawahan presiden.
Padahal menurut UUD 1945 MPR adalah lembaga yang membawahkan presiden dan berkedudukan lebih tinggi dari presiden, sedangkan lembaga-lembaga negara yang lain (DPR, BPK, dan MA) sejajar dengan presiden.
c. Pembubaran DPR oleh presiden terjadi karena DPR menolak menyetujui RAPBN yang diusulkan pemerintah. Padahal UUD 1945 mengatur bahwa presiden tidak dapat membubarkan DPR dan jika DPR menolak anggaran yang diajukan, pemerintah menggunakan anggaran tahun sebelumnya.




19. Deklarasi ekonomi


20.  Politik luar negri masa demokrasi terpimpin
·                     Ikut ambil bagian dalam upaya  perdamaian di Kongo dengan mengirimkan Misi Garuda II yang bergabung dengan pasukan perdamaian PBB yang bernama United Nations Operation of Congo (UNOC).
·                     Pada tanggal 30 September 1960, presiden Soekarno berpidato dalam sidang umum PBB yang -ienguraikan tentang Pancasila, perjuangan merebut Irian Barat, Kolonialisme, meredakan ketegangan dunia Timur dan Barat serta usaha memperbaiki orgianisasi PBB. Pidato presiden Soekarno ini berjudul To Build The World a New ( membangun dunia baru )
·                     Ikut memprakarsai berdirinya Gerakan Nonblok
·                     Berhasil menyelenggarakan pesta olah raga bangsa-bangsa Asia (Asian Games IV) di Jakarta 24 4 September 1962.

21. Jatuhnya cabinet sukiman
Kabinet Sukiman juga tidak dapat bertahan lama. Masalah utama yang menjadi penyebab jatuhnya Kabinet Sukiman adalah pertukaran nota antara Menteri Luar Negeri Ahmad Subarjo dan Duta Besar Amerika Merle Cochran. Nota tersebut berisi tentang pemberian bantuan ekonomi dan militer dari pemerintah Amerika Serikat kepada pemerintah Indonesia berdasarkan Mutual Security Act (MSA) atau undang-undang kerja sama keamanan.
Kerja sama tersebut dinilai sangat merugikan politik luar negeri bebas aktif yang dianut Indonesia. Kabinet Sukiman dituduh telah memasukkan Indonesia ke dalam Blok Barat. Oleh karena itu, DPR menggugat kebijakan Kabinet Sukiman. Akhirnya Kabinet Sukiman Jatuh dan mengembalikkan mandatnya kepada presiden.

22. Pelaksanaan demokrasi terpimpin
Demokrasi Terpimpin sendiri merupakan suatu sistem pemerintahan yang ditawarkan Presiden Soekarno pada Februari 1957. Demokrasi Terpimpin juga merupakan suatu gagasan pembaruan kehidupan politik, kehidupan sosial dan kehidupan ekonomi. Gagasan Presiden Soekarno ini dikenal sebagai Konsepsi Presiden 1957. Pokok-pokok pemikiran yang terkandung dalam konsepsi tersebut, pertama, dalam pembaruan struktur politik harus diberlakukan sistem demokrasi terpimpin yang didukung oleh kekuatan-kekuatan yang mencerminkan aspirasi masyarakat secara seimbang. Kedua, pembentukan kabinet gotong royong berdasarkan imbangan kekuatan masyarakat yang terdiri atas wakil partai-partai politik dan kekuatan golongan politik baru yang diberi nama oleh Presiden Soekarno golongan fungsional atau golongan karya.

Upaya untuk menuju Demokrasi Terpimpin telah dirintis oleh Presiden Soekarno sebelum dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Langkah pertama adalah pembentukan Dewan Nasional pada 6 Mei 1957. Sejak saat itu Presiden Soekarno mencoba mengganti sistem demokrasi parlementer yang membuat pemerintahan tidak stabil dengan demokrasi terpimpin. Melalui panitia perumus Dewan Nasional, dibahas mengenai usulan kembali ke UUD 1945. Usulan ini berawal dari KSAD Mayor Jenderal Nasution yang mengajukan usul secara tertulis untuk kembali ke UUD 1945 sebagai landasan pelaksanaan demokrasi terpimpin. Usulan Nasution ini kurang didukung oleh wakil-wakil partai di dalam Dewan Nasional yang cenderung mempertahankan UUD Sementara 1950. Situasi ini pada awalnya membuat Presiden Soekarno ragu untuk mengambil keputusan, namun atas desakan Nasution, akhirnya Presiden Soekarno menyetujui untuk kembali ke UUD 1945.

Langkah selanjutnya yang dilakukan oleh Presiden Soekarno adalah mengeluarkan suatu keputusan pada tanggal 19 Februari 1959 tentang pelaksanaan demokrasi terpimpin dalam rangka kembali ke UUD 1945.

Keputusan ini pun kemudian disampaikan Presiden Soekarno di hadapan anggota DPR pada tanggal 2 Maret 1959. Karena yang berwenang menetapkan UUD adalah Dewan Konstituante, Presiden juga menyampaikan amanat terkait kembali ke UUD 1945 di hadapan anggota Dewan Konstituante pada tanggal 22 April 1959. Dalam amanatnya Presiden Soekarno menegaskan bahwa bangsa Indonesia harus kembali kepada jiwa revolusi dan mendengarkan amanat penderitaan rakyat. UUD 1945 akan menjadikan bangsa Indonesia sebagai sebuah negara kesatuan. Untuk itu, Presiden Soekarno kemudian meminta anggota Dewan Konstituante untuk menerima UUD 1945 apa adanya tanpa perubahan dan menetapkannya sebagai UUD RI yang tetap. Dewan Konstituante kemudian mengadakan pemungutan suara untuk mengambil keputusan terhadap usulan Presiden, namun setelah melakukan pemungutan sebanyak tiga kali tidak mencapai kuorum untuk menetapkan UUD 1945 sebagai UUD yang tetap.

Pada keesokan harinya, tanggal 3 Juni 1959, Dewan Konstituante mengadakan reses yang akhirnya untuk selamanya. Hal ini disebabkan beberapa fraksi dalam Dewan Konstituante tidak akan menghadiri sidang lagi kecuali untuk pembubaran Dewan Konstituante. Kondisi ini membuat situasi politik menjadi sangat penting, konflik politik antar partai semakin panas melibatkan masyarakat di dalamnya ditambah munculnya beberapa pemberontakan di daerah yang mengancam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk mencegah munculnya ekses-ekses politik sebagai akibat ditolaknya usulan pemerintah untuk kembali ke UUD 1945 oleh Dewan Konstituante, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) selaku Penguasa Perang Pusat (Peperpu), A.H. Nasution, atas nama pemerintah mengeluarkan larangan bagi semua kegiatan politik, yang berlaku mulai tanggal 3 Juni 1959, pukul 06.00 Pagi. KSAD dan Ketua Umum PNI, Suwiryo, menyarankan kepada Presiden Soekarno untuk mengumumkan kembali berlakunya UUD 1945 dengan suatu Dekrit Presiden. Sekretaris Jenderal PKI pun, D.N. Aidit memerintahkan anggota partainya yang duduk di Dewan Konstituante untuk tidak menghadiri kembali sidang Dewan Konstituante.

Presiden Soekarno memerlukan waktu beberapa hari untuk mengambil langkah yang menentukan masa depan bangsa Indonesia dan menyelesaikan permasalahan yang ada. Pada tanggal 3 Juli 1959, Presiden Soekarno memanggil Ketua DPR, Mr. Sartono, Perdana Menteri Ir. Djuanda, para menteri, pimpinan TNI, dan anggota Dewan Nasional (Roeslan Abdoel Gani dan Moh. Yamin), serta ketua Mahkamah Agung, Mr. Wirjono Prodjodikoro, untuk mendiskusikan langkah yang harus diambil. Setelah melalui serangkaian pembicaraan yang panjang mereka bersepakat mengambil keputusan untuk memberlakukan kembali UUD 1945. Pertemuan tersebut juga menyepakati untuk mengambil langkah untuk melakukannya melalui Dekrit Presiden. Pada hari Minggu, 5 Juli 1959 pukul 17.00, dalam suatu upacara resmi yang berlangsung selama 15 menit di Istana Merdeka, Presiden Soekarno mengumumkan dekrit yang memuat tiga hal pokok yaitu :
·                     Menetapkan pembubaran Konstituante. 
·                     Menetapkan UUD 1945 berlaku bagi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, terhitung mulai tanggal penetapan dekrit dan tidak berlakunya lagi UUD Sementara (UUDS). 
Pembentukan MPRS, yang terdiri atas anggota DPR ditambah dengan utusan-utusan dan golongan, serta pembentukan Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS). 

23. Berlakunya zaken cabinet

24. Program ekonomi benteng
Program Benteng adalah kebijakan ekonomi yang diluncurkan pemerintah Indonesia bulan April 1950 dan secara resmi dihentikan tahun 1957. Tujuannya adalah membina pembentukan suatu kelas pengusaha Indonesia "pribumi" (dalam arti "non-Tionghoa). Tujuan dari sistem ekonomi gerakan benteng adalah sebagai berikut :

·         Sebagai sumber peningkatan danpenambahan devisa bagi negara
·         Melakukan kegiatan peningkatan kegiatan berupa ekspor danimpor di suatu bidang pertanian
·         Melakukan penciptaan lapangan kerja bagi warga negara rakyat Indonesia
·         Peningkatan kemampuan para pengusaha agar negara Indonesia ini mampu dan sanggup untuk bersaing dengan negara-negara yang lainnya
·         Pemberian pinjaman kepada para pengusaha yang difungsikan untuk modal dalam usahanya itu

25. Tantangan cabinet ali sastro 2
        Berkobarnya semangat anti Cina di masyarakat.
•         Muncul pergolakan/kekacauan di daerah yang semakin menguat dan mengarah pada gerakan sparatisme dengan pembentukan dewan militer seperti Dewan Banteng di Sumatera Tengah, Dewan Gajah di Sumatera Utara, Dewan Garuda di Sumatra Selatan, Dewan Lambung Mangkurat di Kalimantan Selatan, dan Dewan Manguni di Sulawesi Utara.
•          Memuncaknya krisis di berbagai daerah karena pemerintah pusat dianggap mengabaikan pembangunan di daerahnya.
•         Pembatalan KMB oleh presiden menimbulkan masalah baru khususnya mengenai nasib modal pengusaha Belanda di Indonesia. Banyak pengusaha Belanda yang menjual perusahaannya pada orang Cina karena memang merekalah yang kuat ekonominya. Muncullah peraturan yang dapat melindungi pengusaha nasional.
•         Timbulnya perpecahan antara Masyumi dan PNI. Masyumi menghendaki agar Ali Sastroamijoyo menyerahkan mandatnya sesuai tuntutan daerah, sedangkan PNI berpendapat bahwa mengembalikan mandat berarti meninggalkan asas demokrasi dan parlementer.


26. Ciri demokrasi terpimpin
Ciri-ciri demokrasi terpimpin adalah sebagai berikut.
1. Terbatasnya peran partai politik.
2. Berkembangnya pengaruh PKI dan militer sebagai kekuatan sosial politik di Indonesia.
3. Dominannya peran presiden, yaitu Presiden Soekarno, yang menentukan penyelenggaraan pemerintahan negara.

27. Latar belakang dekrit presiden
Dekret Presiden 1959 dilatarbelakangi oleh kegagalan Badan Konstituante untuk menetapkan UUD baru sebagai pengganti UUDS 1950. Anggota konstituante mulai bersidang pada 10 November 1956. Namun pada kenyataannya sampai tahun 1958 belum berhasil merumuskan UUD yang diharapkan.

28. Penyebab sering terjadinya pergantian cabinet pada saat sistem ekonomi liberal
Pada masa demokrasi liberal tahun 1950 sampai dengan 1959, berlaku system kabinet parlementer yang di mana pemerintahan dipegang oleh para perdana menteri. Kita dapat melihat betapa besarnya pengaruh dewan legislative yang tidak diseimbangi dengan kekuasaan eksekutif. Hal ini menyebabkan ketidakstabilan kabinet parlementer karena partai politik akan saling beradu kepentingan diri dan golongannya masing-masing.

Ketika setiap partai politik sibuk untuk mencari dukungan rakyat dan memuaskan kebutuhannya, kepentingan rakyat perlahan-lahan terbengkalai dan tidak ada program yang dijalankan dengan baik dan tuntas. Dalam masa pemerintahan ini terjadi pergantian kabinet hingga 7 kali, karena adanya persaingan politik untuk menduduki kursi terbanyak di dalam parlemen. Keberhasilan pemerintahan baru dicapai setelah adanya rapat umum untuk mengembalikan system ke UUD 1945.

29. Kegagalan penerapan deklarasi ekonomi
Secara khusus sebab-sebab pokok kegagalan ekonomi terpilih adalah sebagai berikut :

·         Penanganan/penyelesaian masalah ekonomi yang tidak rasional lebih bersifat politis dan tanpa terkendali
·         Defisit yang makin meningkat yang ditutup dengan mencetak mata uang sehingga menyebabkan inflasi
·         Tidak adanya suatu ukuran yang objektif dalam menilai suatu usaha/hasil orang lain
·          
Sementara itu, garis-garis besar Pola Pembangunan Semesta Berencana Tahap 1 (1961 - 1969) yang telah disusun oleh Dewan Perancang Nasional (Depernas) dan telah diresmikan oleh Presiden Soekarno pada tanggal 1 Januari 1961, dalam pelaksanaannya kurang berhasil. Hal ini disebabkan antara lain sebagai berikut :

·         Rencana pembangunan kurang matang
·         Biaya pembangunan balk yang berasal dari dalam maupun dari luar negeri kurang memadai
·         Proyek-proyek yang sudah direncanakan sering diterlantarkan
·         Pembangunan lebih mengarah pada pembangunan yang bersifat Mercusuar, misalnya Monas

30. Penerapan ekonomi terpimpin (ekonomi komand0)
Ciri-Ciri sistem ekonomi komando adalah sebagai berikut:
·         Segala kegiatan perekonomian diatur oleh pemerintah
·         Kebijakan perekonomian diatur sepenuhnya oleh pemerintah (central planning)
·         Semua alat dan suber daya produksi dimiliki dan dikuasai oleh pemerintah
·         Hak milik perorangan tidak diakui
·         Segala kebijakan pemerintah atau penguasa harus dilakukan oleh rakyat
·         Pemerintah bersifat paternalisme
·         Masyarakat tidak dapat menentukan jenis pekerjaan yang diinginkan
·         Pemerintah pusat bertanggung jawab sepenuhnya terhadap jalannya perekonomian.
·         Tidak ada pihak swasta yang melakukan kegiatan ekonomi
Kelebihan sistem ekonomi komando adalah sebagai berikut:
·         Pemerintah mudah melakukan pengendalian dan pengawasan harga
·         Pemerintah bebas menentukan barang atau jasa sesuai dengan kebutuhan masyarakat
·         Jarang terjadi krisis ekonomi karena ekonomi direncanakan oleh pemerintah
·         Pemerintah lebih mudah mengendalikan inflasi, pengangguran, dan masalah ekonomi lainnya
·         Kemakmuran masyarakat terjamin
·         Dapat mengurangi kesenjangan antara si kaya dan si miskin
·         Pasar barang dalam negeri berjalan lancar
·         Relatif mudah melakukan distribusi pendapatan

31. Tuntutan tritura
Dalam kesempatan itu, pada tanggal 12 Januari 1966 di depan halaman gedung DPR-GR mereka mengajukan tiga tuntutan yang kemudian dikenal dengan Tritura (Tri Tuntutan Rakyat) kepada pemerintah. Berikut ini isi Tritura.

1) Bubarkan PKI.

2) Bersihkan Kabinet Dwikora dari unsur-unsur PKI.

3) Turunkan harga perbaikan ekonomi.

Pada kenyataannya, Presiden Soekarno tidak menanggapi aksi-aksi para pemuda dan mahasiswa tersebut. Presiden Soekarno justru mengundang para wakil mahasiswa untuk mengikuti Sidang Paripurna Kabinet Dwikora pada tanggal 15 Januari 1966 di Bogor.


32. sama dengan nomer 31

33. Nama cabinet nya adalah cabinet dwikora
Kabinet Dwikora I adalah nama kabinet pemerintahan di Indonesia dengan masa kerja dari 27 Agustus 1964-22 Februari 1966
Kabinet Dwikora II atau Kabinet Dwikora Yang Disempurnakan [1][2] Presiden pada kabinet ini adalah Ir. Soekarno. Kabinet ini diumumkan pada 21 Februari 1966 dan dilantik pada 24 Februari 1966 dan berakhir pada 27 Maret 1966.
Kabinet Dwikora III atau Kabinet Dwikora Yang Disempurnakan Lagi [1] adalah nama kabinet pemerintahan di Indonesiayang diumumkan secara langsung oleh Presiden Soekarno pada 27 Maret 1966 dan bertugas mulai 31 Maret 1966 sampai 25 Juli 1966.[2]

34. Revolusi Hijau
Gerakan Revolusi Hijau yang dijalankan di negara – negara berkembang dan Indonesia dijalankan sejak rezim Orde Baru berkuasa. Gerakan Revolusi Hijau sebagaimana telah umum diketahui di Indonesia tidak mampu untuk menghantarkan Indonesia menjadi sebuah negara yang berswasembada pangan secara tetap, tetapi hanya mampu dalam waktu lima tahun, yakni antara tahun 1984 1989. Disamping itu, Revolusi Hijau juga telah menyebabkan terjadinya kesenjangan ekonomi dan sosial pedesaan karena ternyata Revolusi Hijau hanyalah menguntungkan petani yang memiliki tanah lebih dari setengah hektare, dan petani kaya di pedesaan, serta penyelenggara negara di tingkat pedesaan. Sebab sebelum Revolusi Hijau dilaksanakan, keadaan penguasaan dan pemilikan tanah di Indonesia sudah timpang, akibat dari gagalnya pelaksanaan Pembaruan Agraria yang telah mulai dilaksanakan pada tahun 1960 sampai dengan tahun 1965.[3]
Revolusi hijau mendasarkan diri pada empat pilar penting[4]: penyediaan air melalui sistem irigasi, pemakaian pupuk kimia secara optimal, penerapan pestisida sesuai dengan tingkat serangan organisme pengganggu, dan penggunaan varietas unggul sebagai bahan tanam berkualitas. Melalui penerapan teknologi non-tradisional ini, terjadi peningkatan hasil tanaman pangan berlipat ganda dan memungkinkan penanaman tiga kali dalam setahun untuk padi pada tempat-tempat tertentu, suatu hal yang sebelumnya tidak mungkin terjadi.
Revolusi hijau mendapat kritik sejalan dengan meningkatnya kesadaran akan kelestarian lingkungan karena mengakibatkan kerusakan lingkungan yang parah. Oleh para pendukungnya, kerusakan dipandang bukan karena Revolusi Hijau tetapi karena ekses dalam penggunaan teknologi yang tidak memandang kaidah-kaidah yang sudah ditentukan. Kritik lain yang muncul adalah bahwa Revolusi Hijau tidak dapat menjangkau seluruh strata negara berkembang karena ia tidak memberi dampak nyata di Afrika.
Dampak positif revolusi hijau
Produksi padi dan gandum meningkat sehingga pemenuhan pangan (karbohidrat) meningkat. Sebagai contoh: Indonesia dari pengimpor beras mampu swasembada dan bisa mengekspor beras ke India.
Permasalahan dan dampak negatif
1.   Penurunan produksi protein, dikarenakan pengembangan serealia (sebagai sumber karbohidrat) tidak diimbangi pengembangan pangan sumber protein dan lahan peternakan diubah menjadi sawah.
2.   Penurunan keanekaragaman hayati.
3.   Penggunaan pupuk terus menerus menyebabkan ketergantungan tanaman pada pupuk.
4.   Penggunaan pestisida menyebabkan munculnya hama strain baru yang resisten[5].

35 Korban demonstrasi 1966 Arief Rahman Hakim, mahasiswa Universitas Indonesia yang gugur dalam aksi demonstrasi tahun 1966 mendapat gelar Pahlawan Ampera (Amanat Penderitaan Rakyat) sebab gugur di saat memperjuangkan amanat rakyat

36. Dikeluarkannya supersemar
Tujuan dikeluarkannya Supersemar adalah untuk menstabilkan keadaan negara yang kala itu sedang tidak stabil karena terjadi Gerakan 30 September yang dimotori oleh PKI (Partai Komunis Indonesia).
Ada beberapa faktor yang melatar belakangi lahirnya Supersemar, diantaranya:
1. Situasi negara secara umum dalam keadaan kacau dan genting
2. Untuk mengatasi situasi yang tak menentu akibat pemberontakan G 30 S/PKI
3. Menyelamatkan Negara Kesatuan Republik Indonesia
4. Untuk memulihkan keadaan dan wibawa pemerintah.

37. Tentang TAP MPRS No.33
Setelah munculnya Supersemar, di Indonesia terjadi dualisme kepemimpinanyang berarti adanya 2 pemimpin dalam satu negara.

Hingga pada 20 Februari 1967, Presiden Soekarno dipaksa untuk menyerahkan kekuasaan secara resmi kepada Soeharto dengan membuat memo pengunduran diri sebagai presiden RI. Memo tersebut yang kemudian dijadikan landasan hukum sidang istimewa MPRS (7-12 Maret 1967). Sidang tersebut menghasilkan Tap MPRS No. XXXIII/MPRS/1967 yang isinya pencabutan kekuasaan Presiden Soekarno atas segala kekuasaan pemerintah negara dan mengangkat pengemban supersemar sebagai presiden. Dasar pengangkatan Soeharto sebagai pengemban Supersemar adalah hasil dari sidang umum, Tap MPRS No. IX/MPRS/1966.

Akhirnya pada tanggal 12 Maret 1967, Soeharto diambil sumpahnya dan dilantik sebagai Pejabat Presiden Republik Indonesia. Dengan pelantikan tersebut, maka secara resmi terjadi pergantian pemerintahan dari 
masa Orde Lama (Demokrasi Terpimpin) ke pemerintahan yang baru (masa Orde Baru).

38. Pembentukan cabinet ampera
Pada tanggal 25 Juli 1966 Presiden Soekarno membubarkan Kabinet Dwikora dan membentuk Kabinet Ampera. Berdasarkan Tap MPRS No. XIII Tahun 1966, Presiden menugaskan pembentukan Kabinet Ampera kepada Letnan Jenderal Soeharto sebagai Pengemban TAP MPRS No. IX tahun 1966. Sesuai dengan TAP MPRs tersebut pula, di dalam melaksanakan tugas itu LetnanJenderal Soeharto telah mengadakan konsultasi denngan pemimpin MPR dan DPRGR.Kabinet Ampera terdiri dari tiga unsure; Pemimpin, yaitu PresidenPembantu Pimpinan, yang terdiri dari lima orang Menteri Utama yang secara bersamaan merupakan Presidesium denan Letnan Jenderal Soeharto, Menteri Utama bidang Hankam, sebagai Ketua PresidiumAnggota-anggota cabinet, yang terdiri dari24 orang Menteri yang masing-masing memimpin departemen dibawah koordinasi Presidium KabinetTugas pokok Kabinet Ampera berdasarkan Tap MPRS No. XIII Tahun 1966,yang di kenal sebagai Dwidharma, adalah mewujudkan ; 1. stabilitas politik 2. stabilitas ekonomi Programnya adalah ; 1.memperbaiki peri kehidupan rakyat, terutama dibidang sandang dan pangan 2.melaksanakan pemilihan umum dalam batas waktu seperti dicantumkan dalam ketetapan MPRS No. XI/MPRS/1966 3. melaksanakan politik luar negri yang bebas aktif untuk kepentingan nasional sesuai dengan ketetapan MPRS No. XI/MPRS/1966, dan 4. melanjutkan perjuangan anti imperalisme dan kolonialisme dalam segala bentuk manifestasinya Keempat program itu disebut Catur karya

39. Pemilu kedua tahun 1971
Pemilu berikutnya diselenggarakan pada tahun 1971, tepatnya pada tanggal 5 Juli 1971. Pemilu ini adalah Pemilu pertama setelah orde baru, dan diikuti oleh 9 Partai politik dan 1 organisasi masyarakat.
Pada tahun 1975, melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1975 tentang Partai Politik dan Golkar, diadakanlah fusi (penggabungan) partai-partai politik, menjadi hanya dua partai politik (yaitu Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Demokrasi Indonesia) dan satu Golongan Karya. diselenggarakan secara serentak pada tanggal 5 Juli 1971 untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Tingkat I Provinsi maupun DPRD Tingkat II Kabupaten/Kotamadya) se-Indonesia.
Sebagai pemenang mayoritas hasil pemilihan umum ini adalah Golongan Karya
40. Dibubarkannya KAMI sebab, menurut soekarno karena kejadian tahun 1966 yang ditunggangi oleh KAMI menyebabkan politik Indonesia semakin runya

41. 3 Jendral yang bertemu Soekarno
TIGA JENDERAL yang berperan dalam pusaran peristiwa lahirnya Surat Perintah 11 Maret 1966 –Super Semar– muncul dalam proses perubahan kekuasaan dari latar belakang situasi yang khas dan dengan cara yang khas pula. Melalui celah peluang yang juga khas, dalam suatu wilayah yang abu-abu. Mereka berasal dari latar belakang berbeda, jalan pikiran dan karakter yang berbeda pula. Jenderal yang pertama adalah Mayor Jenderal Basuki Rachmat, dari Divisi Brawijaya Jawa Timur dan menjadi panglimanya saat itu. Berikutnya, yang kedua, Brigadir Jenderal Muhammad Jusuf, dari Divisi Hasanuddin Sulawesi Selatan dan pernah menjadi Panglima Kodam daerah kelahirannya itu sebelum menjabat sebagai menteri Perindustrian Ringan. Terakhir, yang ketiga, Brigadir Jenderal Amirmahmud, kelahiran Jawa Barat dan ketika itu menjadi Panglima Kodam Jaya.

42. sama dengan 36

43. Tujuan pemerintahan orde baru 
Tujuan dari pemerintahan Orde
Baru1. Mengoreksi total penyimpangan yang dilakukan pada masa Orde Lama2. Penataan kembali seluruh aspek kehidupan rakyat, bangsa, dan negara Indonesia3. Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen4. Menyusun kembali kekuatan bangsa untuk menumbuhkan stabilitas nasional gunamempercepat proses pembangunan bangsa.




44. Pelantikan Soeharto

45.  Kebijakan pembangunan orde baru
Konsekuensi dari pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi akibat pelaksanaan pembangunan tidak akan bermakna apabila tidak diimbangi dengan pemerataan pembangunan. Oleh karena itu, sejak Pembangunan Lima Tahun Tahap III (1 April 1979-31 Maret 1984) maka pemerintahan Orde Baru menetapkan Delapan Jalur Pemerataan, yaitu: 
1. pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, khususnya pangan, sandang, dan perumahan; 
2. pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.
3. pemerataan pembagian pendapatan; 
4. pemerataan kesempatan kerja; 
5. pemerataan kesempatan berusaha;
6. pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan, khususnya bagi generasi muda dan kaum wanita; 
7. pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh wilayah tanah air; dan 
8. pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.
berpedoman pada TRILOGI PEMBANGUNAN dan DELAPAN JALUR PEMERATAAN. Trilogy Pembangunan terdiri dari :
• Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju kepada terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
• Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.
• Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.

Sejak Oktober 1966 pemerintah Orde Baru melakukan penataan kembali kehidupan bangsa di segala bidang, meletakkan dasar-dasar untuk kehidupan nasional yang konstitusional, demokratis dan berdasarkan hukum. Di bidang ekonomi, upaya perbaikan dimulai dengan program stabilisasi dan rehabilitasi ekonomi. Program ini dilaksanakan dengan skala prio ritas:
(1) pengendalian inflasi,
(2) pencukupan kebutuhan pangan,
(3) rehabilitasi prasarana ekonomi,
(4) peningkatan ekspor, dan
(5) pencukupan kebutuhan sandang
Pada permulaan orde baru, program pemerintah berorientasi pada usaha penyelamatan ekonomi nasional terutama pada usaha mengendalikan tingkat inflasi, penyelamatan keuangan negara dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat.